Jumat, 02 Oktober 2009

Dikontrakkan Rumah Luas Tanah 234 m2 / Luas Bangunan 105 m2


Spesifikasi :
1. 3 Kamar Tidur Utama
2. 1 Kamar Tidur Pembantu
3. 2 Kamar Mandi
4. Halaman Depan dan Belakang
5. Air PAM
6. Listrik 1300 VA

Alamat Jalan Kemuning Indah II No.35 Blok IA Komplek Perumahan Harapan Indah
Kelurahan Pejuang Bekasi Jawa Barat

08159333923

WTS Peugeot 405 SR thn 91 Putih Manual


Peugeot 405 SR thn 1991 (br perpanjang 2014)
Putih/Manual/CL/PW/CL
Tangan kedua Orisinil
harga 16jt (nego)

Kamis, 01 Oktober 2009

Analisa Teori (Brand Positioning Kapal Api)


Marketing Strategies-Pioneer

Grup Kapal Api, dalam catatan AC Nielsen, merupakan pemimpin pasar kopi eceran. Kapal Api dimulai pada 1975, sebagai pioneer produk kapal api telah dikenal oleh masyarakat luas terutama di kalangan menengah kebawah. Hingga saat ini Kapal Api menguasai pasaran kopi bubuk hingga mencapai 40% dengan kapasitas produksi sebesar (10 ribu ton/tahun). Jadi brand positioning produk ini sudah lama ada, nama merknya kapal api (brand usage) yang mudah dingat, juga penggunaan Slogan ”jelas lebih enak” yang sudah familiar di masyarakat serta loyalitas dari para konsumennya (brand image) sulit untuk digeser dengan produk lain.

Pada 1970-an pemilik kapal api Soedomo Mergonoto terinspirasi oleh kesuksesan Unilever yang berhasil memasarkan sabun Lux dalam kemasan apik, tapi dijual eceran. "Saat itu saya berpikir mengapa tidak mencoba kopi dipasarkan dengan kemasan ritel," ujarnya. Maka, kopi bubuk yang sebelumnya diproduksi ukuran 50 kg/kaleng, selanjutnya dijual ketengan dengan cara ditimbang dan dibungkus kertas koran itu, disulap dalam kemasan plastik 1 ons. Variasi kemasan ini berikutnya dikembangkan 250 gram, 500 gram, sachet dan lainnya.

Kemudian kapal api melakukan gebrakan dunia pemasaran saat itu, pada tahun 1978 dipilihnya Paimo pelawak yang kondang sebagai bintang iklan Kapal Api, merupakan langkah inovatif karena waktu itu tidak satu pun produsen kopi berpromosi di TVRI. Hal ini menjadikan Kapal Api menjadi satu-satunya perusahaan kopi yang beriklan di televisi. Ini kiat bisnis yang jitu karena TVRI, satu-satunya channel televisi waktu itu, disaksikan penonton di seluruh Indonesia. Merek Kapal Api pun dikenal di mana-mana.

Terlihat dari Perceptual Mapping, penciri utama kopi Kapal Api yaitu (frekuensi) yang paling banyak dikonsumsi oleh konsumen. Membuktikan loyaliatas konsumen kapal api terhadap para kompetitornya.

Points-of-difference (PODs)

Kopi kapal api punya aroma yang khas. manakala kopi ini kena air panas, aromanya langsung mengena di hidung.

Selain dari aromanya kapal api juga bagus dari segi bubuk dan ampasnya. bubuknya halus sekali dan ampasnya mengendap rata, tidak nempel di gigi. Endapan ampasnya juga halus sekali. Kadang ada kopi yang bubuknya kasar, begitu diminum, bubuknya terbawa ke mulut, dan ada butir-butir halus yang nempel di gigi dan di sisi gelas. Mungkin faktor-faktor itulah yang menyebabkan para konsumen setia kepada Kapal Api.Kopi kapal api special mix. Pembuatannya praktis banget, tinggal seduh air panas aja, karena didalamnya sudah ada gulanya. Produsen kopi kapal api ini, selalu mengadakan hadiah langsung di setiap kemasannya.Kopi ini banyak dijual di warung, kios rokok atu toko-toko kelontong lainnya. Harga lumayan murah. Kopi Kapal Api dengan kemasan cukup rapat menjamin rasa atau aroma kopinya menjadi awet.

Differentiation Strategies

  • Product

Kapal Api tampak berupaya masuk ke semua segmen pasar. Selain ABC, perusahaan ini juga menggulirkan merek Surya untuk menyasar kelas bawah. Kopi ini dicampur dengan jagung. Kemudian, pada 1992 mengembangkan coffee shop Excelso untuk kalangan atas. Mula-mula hanya ada dua gerai kopi, tapi kini 36 coffee shop, tersebar di beberapa kota besar Indonesia, Beijing dan Taiwan.

  • Channel

Kabarnya, pemilik Grup Kapal Api dikenal dekat dengan sejumlah pengusaha dan petani kopi di sejumlah daerah di Indonesia, seperti Toraja dan Jawa.

Berkat kemajuan yang dicapai Kapal Api, pada 1982 produk ini masuk pasar Jakarta. Lalu, pada 1984 meluaskan jaringan pemasaran ke Bandung, Semarang, Palembang, Medan, Pontianak Makassar dan Denpasar. Pendeknya, hampir semua provinsi di Tanah Air sudah dirambah Kapal Api.

Namun, merek Kapal Api tak selalu bisa diterima di pasar mancanegara. Di Hong Kong, Kapal Api mengganti mereknya menjadi Wenz, dan di Taiwan mengibarkan merek Excelso. Hanya pasar Malaysia dan Arab Saudi yang bisa menerima merek Kapal Api. "Soalnya, kebanyakan di pasar luar negeri, kalau memakai nama berbau Melayu diremehkan," ia menerangkan.

Market Modification

  • Image( product Excelso)

Strateginya tepat ketika mencoba mengangkat citra merek ke kelas yang lebih tinggi. Kehadiran Excelso, selain mengangkat citra merek Grup Kapal Api, juga berpotensi melahirkan kedai kopi dengan merek yang kuat. “Merek yang mereka gunakan memberikan citra sangat internasional”, ujarnya. “so excellent”yang kemudian dibalik pengucapannya menjadi “excellent so”, disingkat “Excelso”.

Pertama, Kafe Excelso. Ini merupakan jenis kedai kopi pertama yang dikembangkan. Targetnya kalangan profesional, eksekutif, dan ekspatriat. Umumnya, Kafe Excelso didesain dengan warna warm & natural, menggunakan warna-warna dominan hitam, marun, atau cokelat. Hanya, tetap memakai warna lain seperti hijau, kuning, biru dan oranye, sehingga kesan fun sebagai kafe tetap terasa.

Kedua, Excelso Express. Dikembangkan dengan positioning sebagai take away coffee shop yang mengedepankan kepraktisan minum kopi sehingga biasanya hanya berbentuk counter atau cart. Menu makanan dan minuman yang ditawarkan terbatas. Demikian pula media penyajiannya, hanya menggunakan piring dan gelas plastik yang selepas pakai bisa langsung dibuang. Berbeda dari Kafe Excelso, Excelso Express lebih disasarkan pada anak muda, mahasiswa, dan peminat kopi yang ingin praktis. Yang jelas, dengan konsep ini EMR tetap bisa membuka gerai meski tempat yang tersedia terbatas.

Ketiga, de’Excelso. Tipe kafe ini bisa dikatakan paling eksklusif dibanding dua lainnya. Konsepnya, kata Pranoto, perpaduan antara kafe dan resto sehingga pilihan menu makanan dan minuman lebih banyak dan bahan baku menu juga lebih baik. de’Excelso didesain lebih artistik, dengan layanan lebih personal. Gelas dan piring didesain khusus, lebih mewah. Bila di kafe Excelso kursi tamu hanya dari kayu tanpa alas sofa, di de’Excelso semua kursi berlapis sofa yang nyaman.

Product Life Cycle

  • Introduction

Tingginya jenjang pendidikan bukan jaminan sukses bisnis seseorang. Soedomo Mergonoto alias Go Tek Whie sudah membuktikannya. Cikal bakal kerajaan Kapal Api dibesut ayah Soedomo pada 1927. Nama mereknya Kapal Api atau alat transportasi laut lantaran kendaraan laut itulah yang berkesan bagi mereka, karena membawa leluhur Soedomo dari Cina merantau ke Indonesia. Babak baru perkembangan bisnis Kapal Api dimulai pada 1975, ketika Soedomo ditunjuk mengendalikan Kapal Api. Investasi awal dibenamkan dalam bentuk sewa pabrik di Jalan Panggung IX/12 Surabaya, beli mesin goreng lokal Rp 150 ribu dan mesin giling Rp 10 ribu. Saat itu, Kapal Api baru mempekerjakan 10 orang. sebagai generasi kedua yang dipercaya penuh menjadi nakhoda Kapal Api, Soedomo merasa perlu melakukan sejumlah terobosan.

  • Growth

Pertama, soal mesin penggorengan, harus lebih canggih guna meningkatkan kapasitas produksi, kualitas produknya makin bagus dan aroma kopi lebih harum. Kedua, membuat kemasan eceran. Ketiga, promosi yang agresif. Keempat, kebutuhan lahan luas untuk pabrik dan kantor. Maka, ia pun memutuskan memperluas pabrik dan merasa butuh kantor yang layak. Pada 1978 ia membeli tanah seluas 1 hektare di Jalan Raya Gilang, Sidoarjo dengan harga Rp 1.250/meter2. Sekarang, total lahan industri yang dimiliki Kapal Api mencapai 10 ha. Pabriknya sendiri menempati areal 3 ha. Sementara itu, kantornya menempati gedung berlantai tiga, berdiri di atas lahan 15 x 50 meter. Kini, mesin di Taman, Sidoarjo, sudah mencapai lima ton per jam. paling besar di Indonesia.

  • Maturity

Mengiringi langkah suksesnya mengerek Kapal Api (PT Santos Jaya Abadi). Pada 1986 ia mendirikan PT Sulotco Jaya Abadi, perusahaan yang memproduksi Kalosi Toraja Coffee. Pada 1990, lahir PT Excelso Multi Rasa yang membawahkan bisnis kedai kopi Excelso. Lantas di 1991 ia meluncurkan permen merek Relaxa dan Dorini di bawah bendera PT Agel Langgeng. Pada 1994 mendirikan Monysaga Prima, produsen minuman dalam kemasan, di antaranya Ice Mony, Jelly Juice, Coffee Cream, Milk Coffee dan Soy Bean Milk. Tidak ketinggalan, ia pun menggarap ladang distribusi consumer goods (PT Fastrata Buana), dan pada 2000 mengakuisisi PT Inasentra Unisatya produsen aneka permen, seperti Pindy, Morello, Dreamy dan Goldy.

Bisnis klinik kecantikan pun ia masuki melalui Miracle dan Meliderma. Di Surabaya, kedua klinik kecantikan ini market leader untuk segmen berbeda: Miracle di kelas atas, sedangkan Meliderma menyasar golongan menengah-bawah. Di samping itu, ia mendirikan pabrik mesin kopi mini. Mesin seduh kopi itu dijual seharga Rp 20 juta ke McDonald's, Hotel Shangri-La, Hotel Hyatt, dan hotel-hotel berbintang lain.

Hingga saat ini ada tujuh anak perusahaan yang bernaung dibawah perusahaan KAPAL API GROUP, yaitu :

1. PT. Santos Jaya Abadi, memproduksi kopi Santos

2. PT. Sulotco Jaya Abadi, memproduksi kopi Kalosi Toraja

3. PT. Agel Langgeng, memproduksi permen Dorino dan permen Relaxa

4. PT. Buanatirta Adijaya, memproduksi permen Travela

5. PT. Manohara Asri, memproduksi berbagai merek makanan ringan, antara lain Kenji, Colak-Colek, Iyes, Mayasi dan lain- lain.

6. PT. Excelso Multi Rasa, pengelola Coffee shop Excelso di beberapa kota di Indonesia

7. PT. Fastrata Buana, perusahaan distribusi kayu didalam dan luar negeri

  • Decline

Di balik keberhasilan menelurkan produk baru, sejatinya Kapal Api juga tak luput dari batu sandungan. Soedomo mengakui beberapa produknya gagal, seperti kopi Santos dan permen Dorino, sehingga merugi sekitar Rp 1 miliar. "Kesalahan permen itu ketahuan setelah disurvei. Ternyata, pasar suka permen rasa pedas (mint),"


Menolak Privatisasi dan Komersialisasi Sumberdaya Air (UU No.7 Tahun 2004 Tentang SDA)

Hak terhadap air yang setara merupakan hak asasi setiap manusia. UUD 1945 pasal 33 ayat 2 menjamin hak dasar tersebut. Pasal 33 ayat 2 tersebut menyatakan, "Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat ". Kalimat tersebut mengandung makna tanggung jawab negara untuk menjamin dan menyelengarakan penyediaan air yang menjangkau setiap individu warga negara. Pada tingkat internasional, hak atas air yang setara juga diteguhkan dalam Ecosoc Declaration (Deklarasi Ekonomi, Sosial, dan Budaya) PBB pada bulan November 2002.

Privatisasi hanya akan menguntungkan pihak pemodal/ investor dan menyengsarakan masyarakat banyak. Kita lihat pengalaman privatisasi air minum di Filipina, terjadi kenaikan tarif sampai 500% dan 3.000 pegawai dipecat atau dibuat mundur cepat agar supaya bisa menekan biaya produksi dan meningkatkan keuntungan. Sementara di Cochabamba, sebuah kota di Bolivia (sebelum masa presiden Evo Morales), masyarakat yang mayoritas miskin itu harus mengurus surat ijin terlebih dahulu ketika ingin menampung air hujan saja. Hal itu karena pelayanan air minum di kota tersebut sudah diprivatisasi. Sedangkan masyarakat miskin di Afrika Selatan yang kekurangan air itu pernah dipaksa membeli air melalui sebuah mesin (pre-paid water meters), sehingga mereka harus membeli kartu terlebih dahulu dan air dibeli sesuai dengan harga kartu. Konsumen akan menjadi tumpuan untuk membayar biaya operasi dan pemeliharaan fasilitas pelayanan pasokan air. Jadi jelas, seluruh biaya produksi harus ditanggung konsumen termasuk penduduk miskin.

Pada 1991 Bank Dunia memberi pinjaman kepada perusahaan daerah air minum Jakarta (PT PAM Jaya) sebesar 92 juta dolar AS untuk mengembangkan infrastruktur jaringan air minum di Jakarta. Lewat pinjaman itu Bank Dunia mengharapkan terjadinya privatisasasi dan masuknya para investor (lokal dan asing) dalam bisnis air. Pada 1993 perusahaan multinasional Thames Water Overseas asal Inggris mulai masuk ke Jakarta dan menggandeng putra Soeharto nomor tiga, Sigit Harjojudanto. Dari Perancis, perusahan air minum Suez megikuti proyek swastanisasi PAM Jaya. Mereka membentuk perusahaan lokal, PT. Garuda Dipta Semesta, bekerjasama dengan keluarga Cendana dan Anthony Salim dari Salim Grup. Di mitra lokal ini Suez menguasai 40% saham. Pada tahun 1995, Presiden Soeharto memberikan perintah kepada Menteri pekerjaan umum waktu itu untuk memprivatisasi PAM Jaya, keputusan yang penuh dengan unsur KKN.

Pada tanggal 19 Februari 2004, DPR telah mengesahkan UU Sumber Daya Air yang baru. Dalam Undang-undang yang baru ini beberapa pasal memberikan peluang privatisasi sektor penyediaan air minum, dan penguasaan sumber-sumber air (air tanah, air permukaan, dan sebagian badan sungai) oleh badan usaha dan individu. Agenda ini didorong oleh lembaga keuangan (World Bank, ADB, dan IMF) untuk program WATSAL (Water Resources Sector Adjustment Loan) sebagai persyaratan pinjaman. Ini merupakan bagian dari kepentingan kapitalis global sektor air untuk menguasai sumber-sumber air dan badan penyedia air bersih (PDAM) milik pemerintah.

Hak Guna (Pakai dan Usaha) ps 7, 8, 9 dan 10. Hak Guna Pakai adalah hak untuk memperoleh dan memakai air bagi keperluan sehari-hari dan pertanian. Tidak memerlukan izin. Ada diskriminasi formalitas yang membuka peluang terjadinya perebutan sumberdaya air oleh investor dengan izin pemerintah (Kasus Klaten).
Penguasaan Sumber Air oleh swasta melalui pemberian Hak Guna Usaha Air ps 9, 45, 46, 48 dan 49. Undang undang ini secara fundamental telah merekonstruksi prinsip penggunaan dan penguasaan air yang merupakan milik umum dan diperoleh secara bebas (common property, open acces) yang dikuasai oleh negara (state property) kepada swasta (quasy private property) untuk tujuan komersial.
Privatisasi Air Minum dan Irigasi. Pasal 40, 41 dan 46 UU ini membuka kesempatan luas kepada swasta untuk menjalankan jasa penyediaan air minum dan irigasi. Sebagai imbalan, pihak swasta dapat memungut biaya jasa atas pengelolaan air baku untuk irigasi (pasal 26 dan 80). Salah satu contoh, Pemerintah Daerah Jawa Barat pada tahun 2002 telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Irigasi yang baru, dimana salah satu instrumen yang diadopsi adalah penerapan "cost recovery" kepada petani atas penggunaan air irigasi. Sektor pertanian akan semakin mahal bagi petani dengan diterapkannya tarif atas air irigasi.

Swastanisasi sumber daya air hanya menguntungkan kalangan bisnis dan merugikan petani yang merupakan mayoritas penduduk negara-negara berkembang. Dewasa ini, sebanyak 60 sampai 70 persen sektor pertanian Asia terdiri dari petani dan kebanyakan hanya memiliki lahan seluas 1,5 ha. Pengelolaan sumber daya air harus melibatkan konsumen dalam manajemennya. Keterlibatan masyarakat dalam mengolah air bersih itu ternyata tidak hanya mampu menekan tingkat kebocoran air tetapi juga dapat memberikan keuntungan kepada perusahaan negara pengolah air bersih yang bersangkutan. Air memang dianggap barang komersial tetapi pengolahannya tetap ada unsur sosial, dengan penanganan seperti itu bertujuan dapat meningkatkan efisiensi dan pendapatan perusahaan, karena keuntungan diperoleh diinvestasikan kembali ke dalam perusahaan. Pengolahan itu juga ternyata mendorong harga yang semakin terjangkau masyarakat luas. Harus dilahirkan undang-undang tentang sumberdaya air yang baik, yang menjaga hak dasar rakyat atas air dan menjaga pemanfaatannya secara adil.

MANAGEMENT ASSET BERBASIS RISIKO PADA PERUSAHAAN AIR MINUM

Air bersih atau air minum sangat penting artinya bagi kehidupan manusia. Kajian global kondisi air di dunia yang disampaikan pada World Water Forum II di Denhaag tahun 2000, memproyeksikan bahwa pada tahun 2025 akan terjadi krisis air di beberapa negara. Krisis air dapat saja terjadi di Indonesia apabila pemerintah dan perusahaan air minum tidak dapat secara maksimal mengelola asset utamanya.

Berbagai permasalahan yang dihadapi perusahaan air minum saat ini, seperti: tingginya tingkat kebocoran air yang diproduksi, kapasitas produksi yang belum terpakai, biaya operasional/pemeliharaan untuk menghasilkan air bersih setiap meter kubiknya masih lebih tinggi atau sama dengan harga jual air setiap meter kubiknya, belum dapat terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan air minum bersih baik secara kuantitas maupun kualitas, konflik perebutan air baku yang melintasi dua atau lebih pemerintah daerah, adanya daerah yang tidak menyediakan pengaturan air baku, adanya penggundulan hutan di kawasan daerah aliran sungai, kesulitan keuangan, terbelit hutang yang cukup besar dan tidak mampu membayar hutang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, bahkan tidak sedikit dari perusahaan air minum yang ada, jika ditinjau dari posisi keuangan perusahaan sudah dalam keadaan pailit, mencerminkan belum maksimalnya pengelolaan asset utama perusahaan air minum.

Bagi perusahaan air minum, infrastruktur air minum merupakan asset utama yang nilainya signifikan. Oleh karena itu harus dikelola secara baik mulai sejak perencanaan kebutuhan, penyediaan dana, pengadaan asset, pengoperasian, pemeliharaan, hingga pada pemusnahan asset. Pengelolaan asset tersebut dikenal dengan istilah manajemen asset.

Manajemen asset merupakan suatu pendekatan yang dapat memberikan semua informasi dan alat analisa yang diperlukan untuk mengelola asset yang ada agar menjadi lebih efektif dan dapat memenuhi kebutuhan saat ini dan masa mendatang, tidak terlepas dari peristiwa yang mungkin terjadi dan dapat menghambat pencapaian tujuan/sasaran perusahaan. Peristiwa yang dapat menghambat pencapaian tujuan manajemen tersebut atau biasa disebut dengan risiko, harus dikelola dengan baik dengan cara menerapkan manajemen risiko yang sistematis.

Banyak definisi yang digunakan untuk menjelaskan istilah manajemen asset. Secara umum manajemen asset didefinisikan sebagai serangkaian aktivitas yang dikaitkan dengan mengidentifikasi asset apa yang diperlukan, bagaimana cara mendapatkannya, cara mendukung dan memeliharanya, serta cara membuang atau memperbaruinya sehingga asset tersebut secara efektif dan efisien dapat mewujudkan sasaran/obyektif. Sedangkan secara khusus manajemen asset didefinisikan sebagai serangkaian disiplin, metode, prosedur dan tool untuk mengoptimalkan dampak bisnis keseluruhan atas biaya, kinerja dan paparan risiko (terkait dengan ketersediaan, efisiensi, umur pakai, dan regulasi /keselamatan/ kepatuhan pada aturan lingkungan hidup ) dari asset fisik perusahaan

Manajemen asset sangat diperlukan untuk mencapai level layanan yang dibutuhkan dengan cara yang paling efisien dalam biaya dengan pengadaan, akuisisi, maintenance, operasi, rehabilitasi dan pemberhentian asset-asset untuk konsumen saat ini dan dimasa yang akan datang. Bagi perusahaan air minum kinerja keberhasilan asset infrastruktur air minum dapat berupa tingkat kontinuitas pasokan air minum harian/jangka panjang, kecukupan tekanan/aliran dan kualitas air minum yang sesuai dengan standar kesehatan, dan tingkat buangan limbah operasi dan pemeliharaan infrastruktur air minum.


Radityo Heru Prabowo
Staff (2007-2009) and Student (2007-2009)
Jakarta

Kebijakan Sektor Sumber Daya Air Indonesia (Pengaruh Globalisasi, Privatisasi dan Kebijakan World Bank)

Di banyak negara, kendati bumi ini mengalami krisis pasokan air bersih, tapi air bersih juga dibuka untuk diprivatisasi, komodifikasi, ekspor dan perdagangan. Ini disebabkan oleh karena air, dipandang sebagai barang/komoditi (economic goods) yang dapat diperjualbelikan dan bukan sebagai barang sosial (social goods). Padahal, air merupakan kebutuhan esensial bagi seluruh mahluk hidup di dunia ini. Negara harus menjamin akses rakyatnya terhadap air bersih dan air harus dipandang sebagai barang publik. Karenanya selama ini di kebanyakan negara, pengelolaan SDA dan pelayanan air bersih biasanya ditangani oleh perusahaan publik, seperti kalau di Indonesia dikelola oleh PDAM.

Tetapi, di tahun-tahun belakangan ini, seiring dengan berkembangnya industri air global, air cenderung tidak lagi dipandang sebagai barang publik. Korporasi-korporasi transnasional (Transnational Corporations – TNCs) mulai menguasai sumber-sumber air, baik dalam pengelolaannya maupun dalam pelayanannya, demi keuntungan perusahaannya sendiri. Dan pemerintah di berbagai negarapun, mulai mengalihkan tanggung jawab mereka untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi rakyatnya kepada korporasi-korporasi raksasa tersebut. Maka, trend yang berkembang sekarang adalah Privatisasi air. Karena, pemerintah atau perusahaan publik dianggap kurang mampu, dan jikapun mampu, dianggap kurang efisien dalam melayani kebutuhan air bersih rakyatnya.

Adalah mereka yang sadar atau beranggapan bahwa SDA mengarah pada privatisasi, dan berpendapat bahwa implikasinya akan sangat membahayakan bagi rakyat, terutama mereka yang miskin. Tapi masih sedikit sekali orang yang sadar mengenai hal ini. Kebanyakan adalah para aktivis dan kalangan NGO yang sangat menentang ide privatisasi terhadap air/sumberdaya. Alasannya, air yang merupakan hak asasi manusia dan kebutuhan dasar untuk kelangsungan hidup, tidak boleh diprivatisasi. Mereka beranggapan, bahwa implikasinya akan sangat membahayakan, baik bagi rakyat (terutama mereka yang miskin, maupun lingkungan).

Apalagi, ditetapkannya Undang-undang No.7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air oleh pemerintah yang sangat kontroversi dan banyak mendapat pro-kontra, dalam UU tersebut menganut konsep “hak guna air” yang berpotensi memicu terjadinya komersialisasi air, seperti halnya yang terjadi dengan hak guna hutan dan sertifikat tanah. Hak guna air ini merupakan perwujudan dari konsep yang diperkenalkan oleh World Bank, yang disebut dengan tradable water rights.

Apakah benar anggapan bahwa pemerintah atau perusahaan publik tidak mampu dan tidak efisien, sehingga perlu melakukan privatisasi. Kalaupun iya, apakah kemudian solusinya sesedrhana itu, diserahkan pada swasta? Karena kenyataannya, pengelolaan SDA oleh swasta juga menimbulkan berbagai persoalan sendiri. Karena perusahaan swasta yang menganut sistim full-cost recovery, menginginkan uang/biaya yang sudah mereka keluarkan, dapat mngembalikan dan menghasilkan keuntungan, tanpa terlalu memikirkan kemampuan masyarakat, terutama mereka yang miskin. Contoh konkritnya adalah kasus privatisasi di Jakarta, ketika PAM-Jaya sudah diambil alih oleh Thames Water Overseas Ltd (yang kemudian mendirikan PT Thames PAM Jaya) dan Suez (yang mendirikan PT PAM Lyonnaise Jaya), bukannya menyelesaikan masalah, malah menimbulkan persoalan-persoalan baru. Efisiensi dan kualitas pelayanan juga tidak meningkat/membaik.


Radityo Heru Prabowo
Staff (2007-2009) and Student (2007-2009)
Jakarta